dalamLaporan Keuangan diperlukan alat ukur tertentu misalnya indeks, sehingga pengungkapan suatu Laporan Keuangan dapat dibandingkan dengan pengungkapan Laporan Keuangan yang lainnya. 2.1.2 Tinjauan Aturan Mengenai Pengungkapan Informasi . Pengungkapan dalam Laporan Keuangan di Indonesia pada dasarnya sudah diatur dalam PSAK.
menyajikanlaporan keuangan yang wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Going concern adalah kemampuan satuan usaha dalam mempertahankan
efektivitasoperasi perusahaan. Dalam melakukan pemeriksaan, auditor independen tidak bertanggungjawab terhadap kebenaran laporan keuangan, auditor independen hanya menyatakan apakah laporan keuangan dalam segala hal yang material telah disajikan secara wajar atau tidak dan bertanggung jawab atas pendapat yang diberikannya yaitu
Setiaptahun BPK memeriksa laporan keuangan lembaga pemerintah dengan tujuan memberi opini atas kewajaran laporan keuangan. Menurut standar audit, ada empat jenis opini sesuai dengan tingkat
Laporanopini tidak wajar kemungkinan memiliki pengaruh yang sangat negatif terhadap para pembaca dan laporan keuangannya terkait. Auditor harus mengkomunikasikan sejumlah permasalahan audit terkait kepentingan tata kelola yang muncul dari audit atas laporan keuangan dengan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola perusahaan
Opiniaudit adalah penilaian yang diberikan auditor terhadap laporan keuangan perusahaan. Kenali 5 jenis opini audit, pengertian, dan contohnya.
h Informasi lain dalam suatu dokumen yang berisi laporan keuangan auditan secara material tidak konsisten dengan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. 3. Pendapat Wajar dengan Pengecualian (Qualified Opinion) Pendapat wajar dengan pengecualian diberikan apabila auditee menyajikan secara wajar laporan keuangan, dalam semua hal yang
Liputan6com, Jakarta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022. Namun, ada satu laporan keuangan Kementerian Lembaga yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Ini merujuk hasil pemeriksaan 82 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan
Laporankeuangan terlampir telah disusun dengan anggapan Perusahaan tidak akan melanjutkan usahanya secara berkelanjutan. Seperti Catatan 20 atas laporan keuangan, Perusahaan terus mengalami kerugian usaha. Berdasarkan pemeriksaan audit ini, kami menyatakan opini tidak wajar atas laporan keuangan PT. Olive Tbk. Malang, 21 September 2007
denganpermohonan pernyataan pailit, penundaan kewajiban pembayaran utang, laporan keuangan belum disampaikan, menunjukkan ekuitas atau pendapatan usaha negatif, memperoleh opini dari akuntan publik yang dapat berupa opini tidak wajar atau opini tidak menyampaikan pendapat. Tabel 1.1 Perusahaan Delisting Kode Nama Subsektor
MNOD.